Kami Legalist dengan senang hati menerima segala bentuk izin usaha, dokumen perizinan dan legalitas perusahaan Anda. Kami menyediakan jasa pembuatan PT, CV, PMA, pendaftaran merk dsb dengan tujuan mempermudah, mempercepat proses dan membantu Perusahaan Anda. Lebih dari ratusan pengusaha asing, dan pengusaha lokal sudah menggunakan jasa kami. Legalist menjadi solusi yang cepat, mudah, profesional, dan terpercaya.
instagram : https://www.instagram.com/legalistindonesia